İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Lukai Perasaan Keluarga, Kuasa Hukum Korban Penculikan di Kalideres Ajukan Perlindungan ke KPAI dan PPPA

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penasehat hukum keluarga korban penculikan di Kalideres, Jakarta Barat, angkat bicara terkait konferensi pers pengungkapan perkara penyekapan anak SD inisial AK.

Dalam video konferensi pers yang beredar, pihak Kepolisian menyatakan kasus penculikan yang menimpa anak perempuan berusia 12 tahun itu atas dasar ‘suka sama suka’ dalam hubungan pacaran.

Baca Juga :  Wanita di Depok Diteror Orderan Gofood Fiktif hingga Rp 1 Juta, Berawal Kenalan Cowok di TikTok

Pernyataan tersebut dinilai melukai perasaan keluarga korban mengingat perbedaan usia yang mencolok antara korban dan pelaku, yang berusia 22 tahun.

Penasehat hukum keluarga korban dari Posbakum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cahaya Chrismanto menekankan bahwa korban masih anak-anak dan tidak memahami makna pacaran atau hubungan intim.

“Tidak ada alasan pembenar yang dapat diterima untuk tindakan pelaku, yang jelas merupakan seorang ‘predator’,” kata Cahaya dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Walikota Jakarta Selatan Titip Pesan Khusus kepada Warganya

Klarifikasi Terkait Alasan Pelarian Korban

Dalam keterangan pihak kepolisian, bahwa korban disebutkan melarikan diri dari rumah karena dimarahi orangtua.

Namun, pihak penasehat hukum menyatakan bahwa informasi ini belum pernah dikonfirmasi kepada korban maupun orangtuanya.

Mereka menyesalkan kurangnya komunikasi dalam proses investigasi dan menekankan pentingnya pemulihan korban secara psikologis.

“Sebagai penasehat hukum, kami mendukung langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta dan perlindungan melalui KPAI. Kami juga berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada KPAI,” tambah Cahaya.

Baca Juga :  Minta Tambahan Modal, DPRD Jakarta Jadwalkan Revisi Perda PT MRT
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...