Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan Jakarta akan mengambil lima langkah strategis untuk mendukung lingkungan pendidikan bebas dari tindakan kekerasan, khususnya pelecehan seksual.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sardjoko mengatakan, lima strategi ini disiapkan untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi peserta didik, guru, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Berkaitan dengan hal-hal seperti kasus di Jakarta Selatan, maka Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan lima kebijakan ini untuk diterapkan,” kata Sardjoko dalam keterangn tertulisnya, Senin (13/1/2025).
Pertama, Sardjoko menyampaikan, Disdik akan menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di seluruh satuan pendidikan.
Menurutnya, penerapan kebiijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 tahun 2019 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik Di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kedua yaitu, menekankan penerapan program sekolah ramah anak di seluruh satuan pendidikan DKI Jakarta.
Sardjoko mengatakan, pihaknya akan mendorong program ini untuk diterapkan di seluruh satuan pendidikan.
“Program ini mengutamakan pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, pelatihan guru, serta keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan,” terangnya.