Kamis, April 16, 2026

Terungkap Terduga Pelaku Penebangan Pohon Pelindung di Kebayoran Lama, Camat: ASN Bina Marga

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Dugaan penebangan pohon pelindung secara ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai terungkap.

Pelaku penebangan secara ilegal itu diduga melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Bina Marga.

Berdasarkan video yang diterima, terlihat proses pemotongan pohon dilakukan pada malam hari di area trotoar.

Dalam rekaman tersebut, sebuah pohon berukuran besar tampak sudah terpotong di bagian pangkal dengan bekas sayatan gergaji mesin yang melingkari batang pohon.

Serbuk kayu terlihat berserakan di sekitar lokasi, menandakan aktivitas pemotongan baru saja dilakukan.

Dua orang tampak berada di dekat pangkal pohon, salah satunya mengoperasikan mesin chainsaw.

Di sekitar lokasi juga terlihat seorang petugas mengenakan rompi berwarna kuning dan helm proyek.

Tak jauh dari lokasi, satu unit kendaraan operasional berpelat merah bernomor polisi B 9063 STA terparkir di tepi jalan.

Baca Juga :  Pelantikan Pramono-Rano Mundur, Ketua DPRD Jakarta: Kewenangan Pemerintah Pusat

Aktivitas pemotongan tersebut berlangsung di ruang publik tanpa terlihat adanya papan proyek maupun penanda perizinan resmi.

Saat dikonfirmasi, Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir membenarkan adanya penebangan pohon tanpa izin tersebut.

Ia menyebut, terduga pelaku merupakan oknum petugas Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama.

“Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN. Itu dia bertugas di Kecamatan Kebayoran Lama. Cuma dari tadi kita hubungi untuk diklarifikasi tidak diangkat,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Mustofa mengatakan, pihaknya telah melaporkan temuan penebangan pohon tanpa izin itu ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan soal penebangan pohon,” kata Mustofa.

Ia menjelaskan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan untuk melakukan pemangkasan atau penopingan pohon.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Minta Tak Ada Toleransi Pelecehan di Ruang Publik

Namun, kewenangan tersebut harus disertai dengan izin resmi dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Ada, dia bisa penopingan, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mustofa menduga adanya imbalan dalam praktik penebangan pohon tersebut.

Ia menyebut, terdapat pihak lain yang meminta pohon dipotong dan diduga memberikan sesuatu sebagai balasan.

“Ada pihak lain yang meminta, memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalannya). Tapi untuk kebutuhannya apa saya kurang tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan adanya penebangan pohon liar di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan showroom mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait perizinan penebangan pohon tersebut.

Baca Juga :  Menunggu Sanksi Kepegawaian, ASN Bina Marga Jaksel Dimutasi Usai Tebang Pohon

Hasilnya, penebangan dipastikan tidak memiliki izin.

“Iya pak, dicek ternyata tidak diijinkan dari dinas pertamanan. Ini saya mau buat surat laporan ke dinas ada penebangan liar,” kata Arwin saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Arwin menjelaskan, pengecekan dilakukan baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta maupun kepada kepala satuan pelaksana (kasatpel) wilayah setempat.

Dari hasil kroscek tersebut, tidak ditemukan adanya izin penebangan.

“Iya tadi kroscek ke dinas dan ke kasatpel wilayahnya juga terinfo tidak diijinkan,” ujarnya.

Ia menduga penebangan pohon tersebut dilakukan dalam waktu yang belum lama. Hal itu terlihat dari kondisi batang pohon yang masih tampak baru.

“Kalau dilihat dari foto sepertinya belum lama ditebangnya ya, masih putih batangnya,” kata Arwin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...