Sabtu, Oktober 3, 2026

Duduk Perkara Advokat Noverizky Polisikan Selebgram Rea Wiradinata hingga Ajukan Gugatan PKPU

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Advokat Noverizky Tri Putra Pasaribu angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan selebgram asal Cianjur, Rea Wiradinata kepada dirinya.

Noverizky justru menduga Rea yang memberikan keterangan palsu kepada publik.

Dia menegaskan akan membuat perhitungan atas tindakan Rea yang dianggapnya telah membuat cerita bohong tentang duduk perkara uang miliaran rupiah yang dikirimkan pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek kepada dirinya

Termasuk soal keterangan Rea yang menyebutkan permohonan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ditolak.

Baca Juga :  Rhoma Irama Ingin Sekolah yang Dibangunnya Selesai sebelum Meninggal Dunia

Noverizky menerangkan duduk perkara uang Rp6,4 miliar yang dikirimkan Mohammad Shaheen bin Sidek kepada dirinya.

Dia menyebut uang tersebut bukan untuk urusan bisnis seperti yang digemborkan oleh Rea.

“Saya diminta jadi pengacaranya Shaheen. Dia sudah dapat red notice karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali di kasus penipuan dan penggelapan. Saya dibayar dia Rp 6,4 miliar sebagai jasa pendampingan hukum dia,” ungkap Noverizky di Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :  Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Minta Privasi Gelar Pemakaman Tertutup

Saat menangani kasus tersebut, Noverizky kemudian dikenalkan oleh Shaheen kepada Rea.

“Rea ini kabarnya bisa membantu karena punya kenalan di kepolisian yang bisa membantu kasus klien saya. Saya kemudian atas arahan Sheehan koordinasi dengan Rea,” jelas Noverizky

Kepada Sheehan, Rea dan seorang oknum polisi meminta uang senilai Rp5 miliar untuk penanganan kasus di Bareskrim.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe

Noverizky saat itu sudah mencoba menasehati agar tak perlu menempuh upaya-upaya di luar koridor hukum yang berlaku.

Namun, Sheehan ingin masalahnya segera selesai.

“Masalahnya saat itu Sheehan mengaku tak punya uang Rp5 miliar seperti yang diminta. Dia minta tolong saya carikan pinjaman. Termasuk minta tolong kepada Rea untuk mencarikan uangnya dulu. Tapi tidak ada yang mau meminjamkan,” terangnya

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...