Jumat, April 17, 2026

Duduk Perkara Advokat Noverizky Polisikan Selebgram Rea Wiradinata hingga Ajukan Gugatan PKPU

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Advokat Noverizky Tri Putra Pasaribu angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan selebgram asal Cianjur, Rea Wiradinata kepada dirinya.

Noverizky justru menduga Rea yang memberikan keterangan palsu kepada publik.

Dia menegaskan akan membuat perhitungan atas tindakan Rea yang dianggapnya telah membuat cerita bohong tentang duduk perkara uang miliaran rupiah yang dikirimkan pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek kepada dirinya

Termasuk soal keterangan Rea yang menyebutkan permohonan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ditolak.

Baca Juga :  Tante Ernie Ternyata Sudah jadi Janda, Terang-terangan Banyak yang Baru

Noverizky menerangkan duduk perkara uang Rp6,4 miliar yang dikirimkan Mohammad Shaheen bin Sidek kepada dirinya.

Dia menyebut uang tersebut bukan untuk urusan bisnis seperti yang digemborkan oleh Rea.

“Saya diminta jadi pengacaranya Shaheen. Dia sudah dapat red notice karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali di kasus penipuan dan penggelapan. Saya dibayar dia Rp 6,4 miliar sebagai jasa pendampingan hukum dia,” ungkap Noverizky di Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :  Belum Disumpah, Natalia Rusli Masih 'Advokat Bodong' ketika Tangani Nasabah Indosurya

Saat menangani kasus tersebut, Noverizky kemudian dikenalkan oleh Shaheen kepada Rea.

“Rea ini kabarnya bisa membantu karena punya kenalan di kepolisian yang bisa membantu kasus klien saya. Saya kemudian atas arahan Sheehan koordinasi dengan Rea,” jelas Noverizky

Kepada Sheehan, Rea dan seorang oknum polisi meminta uang senilai Rp5 miliar untuk penanganan kasus di Bareskrim.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe

Noverizky saat itu sudah mencoba menasehati agar tak perlu menempuh upaya-upaya di luar koridor hukum yang berlaku.

Namun, Sheehan ingin masalahnya segera selesai.

“Masalahnya saat itu Sheehan mengaku tak punya uang Rp5 miliar seperti yang diminta. Dia minta tolong saya carikan pinjaman. Termasuk minta tolong kepada Rea untuk mencarikan uangnya dulu. Tapi tidak ada yang mau meminjamkan,” terangnya

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...