Kamis, April 16, 2026

Rugi Usaha Jakpro Harus Ada Bertanggung Jawab, DPRD DKI Didesak Bentuk Pansus 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Rugi usah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 1,4 triliun selama 5 tahun berturut-turut, terus menjadi perhatian publik.

Kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto, harus ada yang bertanggung jawab.

Hal itu, kata Sugiyanto, merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Dalam aturan ini disebutkan bahwa kepala daerah mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada perusahaan perseroan daerah sebagai pemegang saham,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

Dia menerangkan, pada pasal 34 huruf (a) bahwa kepala daerah tidak bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) jika dapat membuktikan bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran Hebat, Wali Kota Jaktim Dorong Setiap Rumah Punya APAR

Dalam konteks ini, lanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus membuktikan kepada publik bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung.

“Jika tidak dapat membuktikan, maka ada celah mereka bisa sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian PT Jakpro sebesar Rp 1,4 triliun,” ujarnya.

Terkait hal ini, diungkapkannya, keterlibatan DPRD DKI Jakarta dalam persoalan pembuktian kepentingan pribadi kepala daerah menjadi sangat krusial.

Baca Juga :  Diangkat jadi Kepala Distrik, Puluhan Mahasiswa Papua Barat Magang di Jaksel

Sebagai solusinya, ia mendesak DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menguak kerugian usaha PT Jakpro dengan total Rp 1,4 triliun dalam lima tahun berturut-turut.

“Melalui Pansus, DPRD dapat memeriksa semua pihak yang terlibat dan mengkaji berbagai persoalan lainnya,” bebernya.

“Fokus Pansus adalah mendalami setiap kemungkinan adanya keterkaitan kepentingan pribadi dalam semua kebijakan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang berkaitan dengan PT. Jakpro,” sambungnya.

Sugiyanto menjelaskan, kerugian usaha PT Jakpro perlu dilakukan pendalaman mulai dari awal.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Migrasi Naik Penyidikan, Kejati DKI Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta Selatan

Dia menyebutkan semua kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yang terkait dengan penugasan kepada PT Jakpro, harus diperiksa dengan cermat.

Untuk mendalami masalah ini, lanjutnya, DPRD Jakarta bisa memanggil Anies Baswedan maupun Heru Budi Hartono untuk dimintai penjelasan.

“Agar Pansus nantinya bisa melihat apakah ada kemungkinan penugasan dari kepala daerah ini menjadi penyebab rugi usaha PT Jakpro?” imbuhnya.

“Jika penugasan kepada PT Jakpro menjadi faktor penyebab utama dari kerugian usaha, maka DPRD harus mengungkapnya secara transparan,” tambah pria yang biasa disapa SGY ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...