Senin, Juni 16, 2025

Rugi Usaha Jakpro Harus Ada Bertanggung Jawab, DPRD DKI Didesak Bentuk Pansus 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Rugi usah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 1,4 triliun selama 5 tahun berturut-turut, terus menjadi perhatian publik.

Kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto, harus ada yang bertanggung jawab.

Hal itu, kata Sugiyanto, merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Dalam aturan ini disebutkan bahwa kepala daerah mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada perusahaan perseroan daerah sebagai pemegang saham,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

Dia menerangkan, pada pasal 34 huruf (a) bahwa kepala daerah tidak bertanggung jawab atas kerugian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) jika dapat membuktikan bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga :  Viral Dewi Perssik Tuduh Ketua RT di Lebak Bulus Tolak Sapi Kurban, Polisi Turun Tangan

Dalam konteks ini, lanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus membuktikan kepada publik bahwa mereka tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung.

“Jika tidak dapat membuktikan, maka ada celah mereka bisa sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian PT Jakpro sebesar Rp 1,4 triliun,” ujarnya.

Terkait hal ini, diungkapkannya, keterlibatan DPRD DKI Jakarta dalam persoalan pembuktian kepentingan pribadi kepala daerah menjadi sangat krusial.

Baca Juga :  Dinyatakan Lengkap, Berkas Pacar Anak Pejabat Ditjen Pajak Dikirim ke Kejaksaan

Sebagai solusinya, ia mendesak DPRD DKI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menguak kerugian usaha PT Jakpro dengan total Rp 1,4 triliun dalam lima tahun berturut-turut.

“Melalui Pansus, DPRD dapat memeriksa semua pihak yang terlibat dan mengkaji berbagai persoalan lainnya,” bebernya.

“Fokus Pansus adalah mendalami setiap kemungkinan adanya keterkaitan kepentingan pribadi dalam semua kebijakan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang berkaitan dengan PT. Jakpro,” sambungnya.

Sugiyanto menjelaskan, kerugian usaha PT Jakpro perlu dilakukan pendalaman mulai dari awal.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Cek Poyek Stasiun Pemantau Kualitas Udara Garapan Dinas LH, Ada Apa?

Dia menyebutkan semua kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yang terkait dengan penugasan kepada PT Jakpro, harus diperiksa dengan cermat.

Untuk mendalami masalah ini, lanjutnya, DPRD Jakarta bisa memanggil Anies Baswedan maupun Heru Budi Hartono untuk dimintai penjelasan.

“Agar Pansus nantinya bisa melihat apakah ada kemungkinan penugasan dari kepala daerah ini menjadi penyebab rugi usaha PT Jakpro?” imbuhnya.

“Jika penugasan kepada PT Jakpro menjadi faktor penyebab utama dari kerugian usaha, maka DPRD harus mengungkapnya secara transparan,” tambah pria yang biasa disapa SGY ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...