Selasa, September 1, 2026

Menunggu Sanksi Kepegawaian, ASN Bina Marga Jaksel Dimutasi Usai Tebang Pohon

WIB

Di sisi lain, Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta juga melakukan penyelidikan terkait dugaan permintaan penebangan pohon secara ilegal tersebut.

Pohon yang ditebang diketahui berada di depan sebuah showroom mobil.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait penebangan pohon yang diduga tidak melalui prosedur perizinan.

Saat ini, penanganan masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk memastikan kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat, baik peminta maupun pelaksana penebangan.

Baca Juga :  Terungkap Terduga Pelaku Penebangan Pohon Pelindung di Kebayoran Lama, Camat: ASN Bina Marga

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, mengatakan laporan tersebut telah diteruskan ke tingkat dinas untuk ditindaklanjuti.

“Sudin Pertamanan kebetulan laporannya sudah kami sampaikan ke dinas. Nanti tahapan berikutnya kemungkinan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polhut akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pulbaket,” ujar Arwin saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Geger Babi Hitam Keluyuran Terekam CCTV, Netizen: Depok Jadi-jadian Part 2

Arwin menjelaskan, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah penebangan pohon tersebut telah didahului permohonan resmi atau justru dilakukan atas dasar permintaan pihak tertentu tanpa izin.

Selain pemeriksaan lokasi, tim penyelidik juga memanggil pihak pengelola tempat usaha di sekitar lokasi pohon yang ditebang untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan adanya permintaan penebangan yang diajukan atau disepakati secara informal,” kata Arwin.

Baca Juga :  Pembangunan Saluran di Jalan Muchtar Pesanggrahan Dikebut, Target Rampung September 2026

Ia menambahkan, hasil pulbaket tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Hasil pulbaket ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...