Senin, April 20, 2026

Momen Nadiem Makarim Bacakan Teks usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makrim berterimakasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Momen itu disampaikan Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, pada Senin (23/6/2025) malam.

Diketahui, Nadim menjalani pemeriksaan selama 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebelum meninggalkan Gedung Bundar, Nadiem dan kuasa hukumnya menyambangi awak media untuk memberikan keterangan.

Nadiem kemudian memberikan keterangan pers yang telah disiapkan dalam sebuah kertas.

Baca Juga :  Keputusan Sidang Isbat, Menag: Idul Fitri 2025 Jatuh Pada Hari Senin 31 Maret

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” kata Nadiem sambil membacakan keterangan pers di depan awak media.

Ia mengklaiml sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas peraduga tak bersalah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 61 Pati, Kapolda hingga Jubir Polda Metro Jaya Dapat Tugas Baru

Nadiem mengatakan, bakal berkomitmen bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan kasus ini.

“Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” tutupnya.

Setelah memberikan keterangan, Nadiem kemudian meninggalkan awak media.

Nadiem tak melayani pertanyaan yang diajukan wartawan.

Baca Juga :  Lolos Uji Kelayakan, DPR Sepakat Pengangkatan Tiga Hakim Agung

Nadiem langsung bergegas menuju mobil dan langsung meninggalkan Gedung Bundar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait penggunaan uang Rp 9,9 triliun di proyek tersebut.

“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” kata Harli pada Senin malam.

Dia mengatakan penyidik juga mendalami terkait adanya perubahan hasil kajian teknis terkait penggunaan Chromebook.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...