Rabu, Juli 29, 2026

Turun Bareng Inspektorat, Pemkot Jaksel Evaluasi Gedung Tanpa SLF

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Inspektorat turun langsung melakukan evaluasi terhadap gedung-gedung yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut perhatian Gubernur DKI Jakarta terhadap kelayakan fungsi bangunan di tengah masih maraknya kasus kebakaran.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan bersama Inspektorat Pembantu (Irban) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan.

“Gubernur sangat menaruh perhatian pada kelayakan fungsi bangunan, terutama karena seringnya terjadi musibah kebakaran,” kata Andy, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Lantik 3 Kader PDIP Jadi Anggota Dewan PAW, Ketua DPRD DKI: Jaga Kejujuran Jaga Integritas

Andy menyebut SLF merupakan aspek vital yang menentukan keamanan sebuah bangunan.

Bangunan yang tidak laik fungsi dinilai tidak layak digunakan untuk kegiatan usaha maupun aktivitas lainnya.

“SLF itu memang menjadi aspek vital bagi sebuah gedung. Laik fungsi berarti bangunan tersebut aman untuk digunakan. Jika tidak laik fungsi, maka bangunan tersebut tidak layak digunakan untuk kegiatan usaha,” ujarnya.

Andy menjelaskan, gedung yang SLF-nya sudah kedaluwarsa maupun yang tidak memiliki SLF sama sekali akan dievaluasi secara menyeluruh.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut oleh tim gabungan lintas instansi.

Baca Juga :  Lima Pimpinan DPRD Jakarta 2024-2029 Dilantik, Berikut Susunannya

“SLF-nya sudah kedaluwarsa atau ditemukan tidak memiliki SLF, nanti akan ada tindakan tersendiri,” ucapnya.

Ia menambahkan, Inspektorat memiliki peran penting dalam proses penindakan gedung tanpa SLF dengan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

Namun, lanjut dia, keputusan mengenai bentuk tindakan akan ditentukan bersama oleh tim gabungan berdasarkan rekomendasi Inspektorat.

“Apakah nanti berdasarkan rekomendasi Irban gedung yang SLF-nya sudah mati akan ditindak semua atau bagaimana, itu akan menjadi keputusan bersama tim gabungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sudin Citata Jaksel Periksa 650 Gedung, Aspek Kelayakan Bangunan Jadi Prioritas

Andy menegaskan, sanksi yang diberikan akan dibedakan, terutama bagi gedung yang sama sekali tidak memiliki SLF.

“Terutama untuk gedung yang tidak memiliki SLF sama sekali, tentu sanksi dan tindakannya akan berbeda,” katanya.

Ia pun mengimbau para pemilik gedung di Jakarta Selatan yang belum mengantongi SLF agar segera mengurus dokumen tersebut demi keselamatan pengguna bangunan dan masyarakat umum.

“Harapan saya agar mereka segera mengurus SLF. Dengan adanya SLF, kondisi bangunan dapat didiagnosis secara pasti apakah layak atau tidak. Ini juga untuk melindungi kepentingan masyarakat umum,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...

Viral Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen, Polisi Ungkap Kronologi

Aliansi.co,Jakarta- Kabar meninggalnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28) menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rocky ditemukan tewas usai diduga terjatuh dari...

Terungkap Kadar Emas 74 Kg yang Disita Polisi dari Rumah Eks Jampidsus, Valas Bagaimana?

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap perkara...