Selasa, Juni 9, 2026

Turun Bareng Inspektorat, Pemkot Jaksel Evaluasi Gedung Tanpa SLF

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Inspektorat turun langsung melakukan evaluasi terhadap gedung-gedung yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut perhatian Gubernur DKI Jakarta terhadap kelayakan fungsi bangunan di tengah masih maraknya kasus kebakaran.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan bersama Inspektorat Pembantu (Irban) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan.

“Gubernur sangat menaruh perhatian pada kelayakan fungsi bangunan, terutama karena seringnya terjadi musibah kebakaran,” kata Andy, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Siapkan Waduk 2,8 Hektare di Jalan Rengas untuk Atasi Genangan

Andy menyebut SLF merupakan aspek vital yang menentukan keamanan sebuah bangunan.

Bangunan yang tidak laik fungsi dinilai tidak layak digunakan untuk kegiatan usaha maupun aktivitas lainnya.

“SLF itu memang menjadi aspek vital bagi sebuah gedung. Laik fungsi berarti bangunan tersebut aman untuk digunakan. Jika tidak laik fungsi, maka bangunan tersebut tidak layak digunakan untuk kegiatan usaha,” ujarnya.

Andy menjelaskan, gedung yang SLF-nya sudah kedaluwarsa maupun yang tidak memiliki SLF sama sekali akan dievaluasi secara menyeluruh.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut oleh tim gabungan lintas instansi.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan Lewat Duta Genre 2025

“SLF-nya sudah kedaluwarsa atau ditemukan tidak memiliki SLF, nanti akan ada tindakan tersendiri,” ucapnya.

Ia menambahkan, Inspektorat memiliki peran penting dalam proses penindakan gedung tanpa SLF dengan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

Namun, lanjut dia, keputusan mengenai bentuk tindakan akan ditentukan bersama oleh tim gabungan berdasarkan rekomendasi Inspektorat.

“Apakah nanti berdasarkan rekomendasi Irban gedung yang SLF-nya sudah mati akan ditindak semua atau bagaimana, itu akan menjadi keputusan bersama tim gabungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Operasi Ramadan di Kebayoran Lama, 165 Botol Miras Ilegal Disita

Andy menegaskan, sanksi yang diberikan akan dibedakan, terutama bagi gedung yang sama sekali tidak memiliki SLF.

“Terutama untuk gedung yang tidak memiliki SLF sama sekali, tentu sanksi dan tindakannya akan berbeda,” katanya.

Ia pun mengimbau para pemilik gedung di Jakarta Selatan yang belum mengantongi SLF agar segera mengurus dokumen tersebut demi keselamatan pengguna bangunan dan masyarakat umum.

“Harapan saya agar mereka segera mengurus SLF. Dengan adanya SLF, kondisi bangunan dapat didiagnosis secara pasti apakah layak atau tidak. Ini juga untuk melindungi kepentingan masyarakat umum,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...