Senin, Juni 1, 2026

Warga Pertanyakan Pembongkaran Trotoar di Cilandak, Diduga Bikin Akses Tanpa Izin

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pembongkaran trotoar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Hotel Amarosa, Cilandak, Jakarta Selatan, menuai sorotan dan protes dari warga sekitar.

Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut diduga warga belum memiliki izin yang jelas, terutama terkait izin inrit atau akses keluar-masuk kendaraan.

“Yang menjadi pertanyaan kami apakah sudah ada persetujuan wilayah? Soalnya ini membongkar trotoar untuk akses kendaraan keluar masuk hotel,” ujar warga Cilandak bernama Riko, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Di Forum Tripartit, Wakil Wali Kota Jaksel Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja

Menurutnya, trotoar yang dibongkar merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki.

Dia menilai pembukaan akses baru dengan membongkar trotoar, dikhawatirkan akan memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

“Padahal jalan yang dibuka nanti bisa bikin kemacetan, karena luas jalannya kecil. Jalan depan hotel itu memang sudah sempit dan sering macet, jadi menurut saya mustahil bisa dapat izin inrit secara legal,” tegasnya.

Baca Juga :  Terungkap, Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Ternyata untuk Akses Hotel 

Ia juga menyebutkan bahwa laporan terkait pembongkaran sudah disampaikan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun belum ada tindakan yang menghentikan kegiatan tersebut.

“Sudah kami laporkan ke Satpol PP, tapi masih jalan terus sampai sekarang,” katanya.

Dirinya pun berharap pihak berwenang segera turun tangan dan memverifikasi legalitas pekerjaan itu.

Ia juga meminta dilakukan peninjauan dampak lalu lintas yang dapat ditimbulkan dari pembukaan akses baru tersebut.

Baca Juga :  DPRD DKI Tegaskan Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Harus Ditindak

“Jangan nanti setelah terjadi kemacetan parah baru saling menyalahkan,” sindirnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas Bina Marga Kecamatan Cilandak, Nelson mengaku proyek pembangunan gedung tersebut telah mengantongi izin resmi.

“Untuk gedung yang sedang dibangun sudah ada izinnya,” ujar Nelson saat dikonfirmasi.

Hanya saja, Nelson enggan memberikan tanggapan saat ditanyakan terkait izin inrit dari kegiatan pembongkaran trotoar.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...