Kamis, Desember 12, 2024

Siswi SMK Pondok Labu Babak Belur Dirundung Kakak Kelas, Kepsek Akui Belum Ada Kesepakatan Damai

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Pimpinan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait dugaan kasus perundungan terhadap siswi inisial JS (16) oleh sejumlah kakak kelasnya.

Kepsek SMK PGRI 37 Hidayatullah membenarkan adanya peristiwa dugaan perundungan tersebut.

Ia juga mengakui hingga kini kasus tersebut belum ada kesepakatan damai.

“Sampai saat ini belum ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak,” kata Hidayatullah dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatanganinya, dikutip Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  Polisi Buka Suara soal Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMK Pondok Labu oleh Kakak Kelasnya

Dirinya mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 September 2023.

Hanya saja, dia berdalih aksi perundungan oleh tujuh orang kakak kelasnya itu bukan di lingkungan sekolah.

“Kejadian tersebut terjadi di luar sekolah setelah kegiatan belajar mengajar selesai,” ujar Hidayatullah.

Adapun surat pernyataan ini ditandatangani Hidayatullah pada tanggal 16 November 2024.

Dalam suratnya, Hidayatullah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan memanggil orangtua korban maupun terduga pelaku.

Baca Juga :  Jaksel Raih Juara Terbaik AHJ 2024, Wali Kota: Insyaallah Tahun Berikut Hasilnya Lebih Baik Lagi

“Kami telah melakukan identifikasi dan pemanggilan orangtua untuk memberikan punishment,” katanya.

Namun, kata dia, proses mediasi yang dilakukan di sekolah berjalan buntu.

Dia mengungkapkan orangtua kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan.

Bahkan, kata dia, mediasi yang dilakukan Polres Jakarta Selatan hingga dua kali, tetap tidak mencapai kesepakatan.

Tidak tercapainya kesepakatan, kata Hidayatullah, lantaran orangtua terduga pelaku tidak menyanggupi uang kompensasi yang diminta pihak korban.

Baca Juga :  Lapak Rongsok di Serua Depok Ludes Terbakar, Api Padam Usai Pemilik Sambangi Pos Damkar

“Karena keterbatasan orangtua terduga pelaku tidak disanggupi, dan bernegosiasi sesuai dengan kemampuan, tetapi dari pihak korban tidak menerima tawaran tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hidayatullah, pihak terduga pelaku juga telah melakukan kunjungan ke rumah orangtua korban dan bermaksud menawarkan perdamaian secara kekeluargaan.

“Tapi belum ditemukan kesepakatan juga,” tutur Hidayatullah.

Dia mengatakan, bahwa pada bulan Agustus 2024 telah dilakukan reka adegan ataupun olah TKP di Polres Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...